Bendahara Golkar Bilang Tak Perlu Izin Jokowi Buat Periksa Setnov

Selasa, 14 November 2017 | 16:32 WIB
Bendahara Golkar Bilang Tak Perlu Izin Jokowi Buat Periksa Setnov
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan tidak sependapat dengan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang meminta KPK mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Saya orang yang satu perspektif dengan teman-teman di kPK yang menyatakan tak perlu izin Presiden," kata Zulhendri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Tetapi, sebagai sesama lawyer, Zulhendri tidak mau menyalahkan pendapat Fredrich Yunadi. Dia mengatakan setiap orang memiliki perspektif yang berbeda dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan.

"Itulah arifnya kita sebagai insan penegak hukum. Karena ruang itu dibuka. Teori dibuka. Banyak contoh yang hari ini tidak dilarang, besok dilarang. Itu kan ada terobosan yang dilakukan. Kalau ada terobosan yang dilakukan yang di luar sepandangan dengan saya atau pihak lain itu sah-sah saja," tutur Zulhendri.

Zulhendri mengatakan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD secara normatif konvensional harus ada izin tertulis dari MKD yang kemudian dievaluasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi sehingga izin tertulis tersebut harus melalui izin Presiden.

Akan tetapi, klausul yang terdapat pada pasal 245 Ayat 3 tersebut ada pengecualian. Dimana izin Presiden tidak tidak dibutuhkan bagi pelaku tindak pidana khusus.

"Inikan nomatif ansich dan wajar kalau ada ahli hukum, komunitas hukum, KPK mengatakan tidak perlu izin Presiden. Itu sah saja.Tapi kalau ada komunitas hukum lain yang berpandangan berbeda (itu juga sah saja)," ujar Zulhendri.

Zulhendri mengatakan hukum memang demikian adanya. Setiap orang bisa memiliki perspektif beda tergantung sudut pandang dari masing-masing orang.

"Sesalah-salahnya (pasti) juga ada benarnya. Sebenar-benarnya ada salahnya. Saya nggak tahu pihak yang tidak setuju. Dia menyatakan harus izin Presiden, tentu dia punya konstruksi pemikiran yang berbeda dengan pandangan saya atau KPK. Tanya dia apa alasannya," kata Zulhendri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI