Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang

Selasa, 14 November 2017 | 15:04 WIB
Kasatpol PP DKI Janji Usut Penyewaan Trotoar Tanah Abang
Pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tengah berjualan. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengklaim, belum mendapat laporan soal dugaan trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, disewakan oleh oknum personelnya untuk lapak pedagang kaki lima (PKL).

"Sampai saat ini belum ada laporan ke saya terkait itu. Saya sebagai pimpinan setiap hari memberikan doktrin-doktrin mengingatkan kepada seluruh jajaran saya, jangan bermain-main ya di dalam bertugas," ujar Yani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).

Yani memastikan akan memberikan sanksi berat, jika ada oknum Satpol PP yang terlibat melakukan pungutan liar ke pedagang.

Baca Juga: Penyusup di Istana Jokowi Pernah Jadi Pasien RSJ Banyumas

"Kalau ada petugas saya, personel saya yang bermain-main di lapangan ya, saya akan bawa, limpahkan ke inspektorat, kemudian, dari inspektorat akan saya terapkan PP 53, tentang  disiplin pegawai," kata Yani.

Ia menerangkan, sudah berulang kali mengimbau ke seluruh anggota untuk bekerja sesuai aturan.

Meski belum tahu soal dugaan trotoar di kawasan Tanah Abang disewakan ke PKL, Yani akan menindaklanjuti pemberitaan di media yang menyebutkan trotoar di Tanah Abang diam-diam disewakan.

"Saya akan selidiki, ini kan baru sekadar informasi di Tanah Abang begitu, begini begitu. Kalau memang ada bukti yang jelas (keterlibatan Satpol PP), kami akan bawa ke PP 53, kami akan periksa," tandasnya.

Baca Juga: Warga Kristen Cina Diminta Ganti Foto Yesus dengan Gambar Jinping

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI