Suara.com - Siapa lelaki yang menghamili Novi alias NW (26) sampai sekarang masih misterius. Upaya polisi menelusurinya juga belum membuahkan hasil.
Novi ditinggal kabur lelaki itu ketika usia kandungannya memasuki enam bulan.
"Kan enam bulan dikandung sudah lari. Sampai sekarang nggak tahu dimana keberadaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2017).
Polisi tak mau menyebutkan identitasnya kepada media.
Nama Novi mencuat setelah kelakuannya terbongkar. Dia sering menganiaya anaknya, GW (5). Terakhir kali terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam. Dia mengikat GW. Menyemprot muka GW dengan racun nyamuk merek Hit. Membekap kepala GW. GW meninggal dunia.
Polisi sedang berusaha mengungkap latar belakang Novi nekat. Berbagai aspek digali.
Argo mengatakan GW merupakan bocah yang lahir luar nikah.
"Kemarin kan sudah saya sampaikan (korban lahir) karena di luar nikah," katanya.
Novi sudah berusaha menghubungi ayah dari GW sebelum akhirnya menghilang sampai sekarang.
"Sudah pergi dan nggak bisa dihubungi lagi," katanya.
Hari ini, polisi membawa Novi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Novi bersikap keras kepada GW seringnya karena hal-hal sepele. Sering nangis, ngompol, misalnya.
Atas perbuatan pada akhir pekan itu, Novi ditetapkan menjadi tersangka.
Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.