Ibu Bunuh Anak karena Ngompol, Polisi Cari Pria yang Menghamili

Selasa, 14 November 2017 | 14:31 WIB
Ibu Bunuh Anak karena Ngompol, Polisi Cari Pria yang Menghamili
Kamar kos Novi, tempat aniaya anaknya [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, polisi membawa Novi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Novi bersikap keras kepada GW seringnya karena hal-hal sepele. Sering nangis, ngompol, misalnya.

Atas perbuatan pada akhir pekan itu, Novi ditetapkan menjadi tersangka.

Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI