Suara.com - Seorang warga negara Amerika Serikat ditangkap militer Korea Selatan, ketika hendak menyeberang ke Republik Demokrasi Rakyat Korea Utara.
Warga AS yang hanya diidentifikasi berinisial "A" tersebut, ditangkap militer Korsel saat hendak menyeberangi garis kontrol sipil (Civilian Control Line; CCL) dekat perbatasan Korut, Senin (13/11/2017).
Belakangan, seperti dilansir Express, Selasa (14/11), A diketahui merupakan warga Louisiana, AS. Laki-laki berusia 58 tahun itu diduga menyeberang Korut karena alasan politik.
Baca Juga: Dibunuh Ibu karena Sering Ngompol, Polisi Datangi TK Korban
Insiden itu terbilang langka. Sebabnya, para pembelot dari Korut sendiri tak pernah berani menyeberang ke Korsel melalui CCL. Mereka biasanya lebih dulu menyeberang ke Tiongkok sebelum memasuki Seoul.
Dalam penyelidikan badan intelijen Korsel, sebelum ditangkap, A sudah tiga hari berada di Seoul. Ia ditangkap setelah warga Desa Baekhak Ward melaporkan adanya pria asing mencurigakan di sekitar CCL daerah itu.
Kedutaan Besar AS di Seoul dalam pernyataan resminya mengakui, sudah mendapat laporan mengenai insiden tersebut.
"Kami akan mendalami hal ini. Kalau ada warga yang ditahan, Kedutaan AS akan memberikan layakn konsuler terhadapnya," demikian pernyataan tersebut.
Untuk diketahui, pada waktu bersamaan dengan insiden itu, satu tentara Korut diklaim membelot dan menyeberangi zona demiliterisasi kedua negara.
Baca Juga: Pertemuan ASEAN-PBB, Jokowi Minta Kemerdekaan Palestina
Namun, tentara pembelot tersebut diberondong pelu oleh tentara penjaga perbatasan dan kekinian masih kritis di rumah sakit Korsel.