Suara.com - Uni Eropa akhirnya menghapus Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) dari daftar kelompok teroris yang dibuat dan disetujui seluruh negara anggotanya.
Penghapusan FARC dari daftar hitam tersebut, dilakukan Uni Eropa setelah setahun gerilyawan kiri itu bersepakat damai dengan pemerintah setempat.
Virginie Battu, staf pers Dewan Uni Eropa mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (14/11/2017), FARC telah dihapus dari daftar karena kelompok tersebut sepakat menghentikan aksi kekerasan.
Baca Juga: Kebakaran Gedung DPR Diduga karena Korsleting Listrik
FARC telah terdaftar sebagai kelompok teroris sejak 2012, kecuali September 2016, ketika FARC dihapus sementara dari daftar.
Pada 24 November 2016, pemerintah Kolombia menandatangani kesepakatan damai dengan kelompok gerilyawan bersenjata terbesar di negara itu, yang menandai berakhirnya perang sipil yang telah berlangsung selama 52 tahun.
Setelah konflik selama puluhan tahun yang menewaskan lebih dari 260.000 jiwa dan mengungsikan 7 juta jiwa, akhirnya pada Juni lalu, FARC melucuti senjata mereka.
Sesuai kesepakatan, FARC akan menerima masing-masing lima kursi di Senat dan Kongres dalam pemilihan umum Kolombia pada Maret mendatang, sehingga memperkuat eksistensi mereka dari kelompok militer menjadi sebuah kekuatan politik.
Baca Juga: Surya Paloh: Nasdem Bebaskan Ridwan Kamil Pilih Bakal Calon Wakil