Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Selasa, 14 November 2017 | 12:18 WIB
Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam
Perempuan satu anak bernama Emah (31), meminta bantuan uang sekolah untuk anak laki-lakinya ke Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan akan menindak seluruh tempat hiburan yang menyalahi aturan. Ia menegaskan apabila sekali saja ditemukan narkoba di tempat hiburan, Anies memastikan akan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

"Tempat yang ditutup karena di sana ditemukan alat-alat atau praktek narkoba, maka kita nggak akan izinkan dibuka lagi. Tutup," ujar Anies saat menyampaikan kata sambutan di acara silaturahmi dengan ulama atau tokoh agama dan umaro Provinsi Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Anies tidak mau tempat usaha yang sudah ditutup karena ditemukan narkoba bisa dibuka lagi.

Tetapi, kalau mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tertera bahwa pemerintah DKI baru bisa menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam kalau dua kali kedapatan ada narkoba.

Baca Juga: Di Hadapan Tokoh Agama, Anies Pamer Tak Perpanjang Izin Alexis

"Kami nggak mau buka lagi, tutup. Selesai," kata Anies.

Menurut Anies, aparat keamanan tidak bisa memantau kegiatan seluruh tempat hiburan di Jakarta. Untuk itu, ia memerintahkan dinas terkait menindak tegas pengelola hiburan malam yang menyalahi aturan dengan ditemukannya narkoba.

"Pesannya jelas. Nggak mungkin aparat mengurusi di setiap tempat. Kalau anda (pengelola hiburan malam) membiarkan akan kami tutup," kata Anies

"Kami ingin Jakarta jadi contoh. Satu-satunya kota yang dapat status ibu cuma kota ini. Harus bisa jadi rujukan," ujar Anies menambahkan.

Baca Juga: Anies Ancam Tutup Diskotek Diamond

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI