Selama masa pelarian, ia diduga berpindah-pindah tempat dan terakhir di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Jero Jangol ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/11).
Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan wakil rakyat di DPRD Bali itu terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian diselidiki polisi.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap enam orang di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa 22,52 gram sabu-sabu pada Jumat (3/11) hingga Sabtu (4/11).
Selain narkotika, polisi juga mengamankan senjata api, senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam, peluru, serta kamera pengawas, buku tabungan dan buku catatan transaksi.
Istri pertama tersangka Dewi Ratna juga telah ditangkap pada Senin (6/11).
Kini polisi masih memburu kakak kandung tersangka yakni Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang masih buron.