Tukul: Yang Belum Cukup Usia Jangan Pakai Motor Apa pun Alasannya

Siswanto Suara.Com
Selasa, 14 November 2017 | 11:03 WIB
Tukul: Yang Belum Cukup Usia Jangan Pakai Motor Apa pun Alasannya
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (4/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Polda Kalimantan Timur, menyosialisasikan perilaku tertib berlalu lintas di SMPN 7 Sotek, Kecamatan Penajam.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Aiptu Tukul Priyo, diikuti personil Satan Lantas lainnya. 

“Kami tekankan kepada para pelajar, bagi yang belum cukup usia dan belum memiliki SIM, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apapun alasannya,” kata Aiptu Tukul dikutip dari Humas Polres Penajam Paser Utara.

Kasat Lantas Iptu Hari Purnomo mengatakan studi kasus itulah yang mendorong Satlantas Polres PPU gencar melakukan Police Go To School dengan sasaran pelajar di sekolah SD sampai SMA.

Kalangan pelajar menjadi target pemahaman tertib berkendara serta memamahi rambu lalu lintas sejak dini agar terhindar dari musibah di jalan raya sewaktu berkendara.

“Pelajar menjadi sasaran utama dalam sosialisasi tertib berlalu lintas karena mereka calon pemohon SIM. Kemahiran berkendara dan pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas,” kata Hari.

Supeltas

Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, kembali memberikan sosialisasi berupa pelatihan dan penyuluhan kepada sukarelawan pengatur lalu lintas.

"Ini diikuti oleh 45 orang yang terbagi dalam 17 titik pengaturan lalu lintas yang rawan macet di wilayah hukumnya," kata Kepala unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Iptu Suharmoyo.

Menurut dia dalam pelatihan ini memang perlu dilakukan guna memberikan wawasan. Itu antaranya baris berbaris dan memberikan 12 gerakan lalu lintas.

Dalam kegiatan pelatihan ini diharapkan agar mereka yang dulunya tukang parkir komersil agar bisa berubah menjadi lebih tertata.

Selain itu keberadaan supeltas diharapkan dapat lebih bermanfaat dan jauh lebih mengutamakan kepedulian dalam menjunjung nilai-nilai sosial maupun penegakan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.

"Tapi kalau ditemukan adanya pengaduan terkait supeltas oleh masyarakat karena tidak menjalankan tupoksinya, maka akan ada penindakan secara hukum," katanya.

Ia menambahkan dalam hal ini supeltas juga memiliki fungsi atau tugas utama yaitu sebagai pengatur lalu lintas. Pasalnya dengan adanya supeltas dapat meringankan beban anggota kepolisian.

"Tentu saja dengan adanya mereka (supeltas) kinerja anggota bisa lebih optimal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI