Dalam kegiatan pelatihan ini diharapkan agar mereka yang dulunya tukang parkir komersil agar bisa berubah menjadi lebih tertata.
Selain itu keberadaan supeltas diharapkan dapat lebih bermanfaat dan jauh lebih mengutamakan kepedulian dalam menjunjung nilai-nilai sosial maupun penegakan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
"Tapi kalau ditemukan adanya pengaduan terkait supeltas oleh masyarakat karena tidak menjalankan tupoksinya, maka akan ada penindakan secara hukum," katanya.
Ia menambahkan dalam hal ini supeltas juga memiliki fungsi atau tugas utama yaitu sebagai pengatur lalu lintas. Pasalnya dengan adanya supeltas dapat meringankan beban anggota kepolisian.
"Tentu saja dengan adanya mereka (supeltas) kinerja anggota bisa lebih optimal," katanya.