Paksa Dua Putrinya Jadi PSK, Ibu Dipenjara 150 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 November 2017 | 10:36 WIB
Paksa Dua Putrinya Jadi PSK, Ibu Dipenjara 150 Tahun
ibu di Johor Baru, Malaysia, divonis penjara selama 150 tahun, karena dianggap terbukti secara sah menjadikan dua putrinya yang masih di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). [The Star Online]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua putri yang dijadikannya sebagai PSK itu merupakan anaknya dari pernikahan keempat dan kelima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI