Suara.com - R dan MA, pasangan muda-mudi yang menjadi korban penganiayaan sekelompok warga karena dituduh berbuat mesum, berencana segera melangsungkan pernikahan.
Namun, rencana pernikahan tersebut tidak ada kaitannya karena akibat aksi penggerebekan warga terhadap keduanya atas tuduhan mesum.
Disampaikan Kapolres Kabupaten Tangerang, AKBP Sabilul Alif, pernikahan tersebut sudah direncanakan sejak lama.
"Infonya memang mau menikah. Informasi dari keluarga seperti itu. Tapi saya nggak kapan rencana nikahnya," kata Sabilul kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Baca Juga: Novanto Tolak Panggilan KPK, Nasdem: Jangan Bawa-bawa Presiden
Lebih lanjut, Sabilul menjelaskan, R hampir setiap malam minggu memang menyambangi rumah kontrakan sang pacar.
"Iya biasa sih malam minggu," katanya.
R dan MA diarak warga usai digerebek di rumah kontrakan di Kampung Kadu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam.
Saat itu, pasangan kekasih ini dipaksa mengakui berbuat mesum. Kemudian, R dan pacarnya diarak keluar kontrakan dan ditelanjangi di depan umum.
Bukan hanya digerebek dan diarak, R juga dianiaya sejumlah warga. Atas insiden penganiayaan ini, polisi telah meringkus enam orang termasuk Ketua RT dan RW setempat.
Baca Juga: Urung Lolos Piala Dunia, Persepakbolaan Italia di Titik Nadir?
Para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.
Polisi juga masih mencari pelaku lain yang diduga merekam video ketika sekelompok warga menelanjangi dan mengarak pasangan kekasih tersebut.
Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan pasangan kekasih itu viral di media sosial.
Berdasarkan video berdurasi 53 detik itu, MA sangat histeris ketika ditelanjangi. Sementara R yang hanya mengenakan celana dalam menjadi sasaran pengeroyokan warga.