Suara.com - Sidang kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, hari ini, Selasa (14/11/2017).
Dalam sidang kali ini, seperti dilaporkan Antara, polisi menerapkan pengamanan berlapis. Sekitar 1.032 personel dari pasukan anti huru hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya diturunkan untuk mengamankan sidang.
"Pola pengamanan sendiri, kita terapkan empat ring," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, hari ini.
Adapun empat ring tersebut terdiri dari di ruang sidang, gedung, halaman depan, dan jalur lalu lintas di sekitar gedung sidang.
Baca Juga: Buni Yani Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Sementara itu, para pendukung Buni Yani sudah mulai berdatangan ke lokasi sidang untuk menyampaikan dukungannya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Buni Yani juga dikenakan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Buni Yani dianggap terbukti menyebarkan dan memotong video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu.