Terungkap, Rekaman Marliem soal Jatah E-KTP Novanto

Chaerunnisa Suara.Com
Senin, 13 November 2017 | 22:48 WIB
Terungkap, Rekaman Marliem soal Jatah E-KTP Novanto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (9/11)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekaman pembicaraan milik Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem mengungkapkan jatah untuk Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek KTP-Elektornik.

"Ya hitung-hitungan Andi (Andi Narogong) dan Anang (Anang Sugiana Sudihardjono) terkait e-KTP, terkait jatah uang untuk SN (Setya Novanto)," kata mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan USD1,499 juta dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. Sedangkan Anang Sugiana Sudihardjono yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama adalah Direktur PT Quadra Solutions, salah satu anggota konsorsium PNRI pemenang tender KTP-E.

"Itu di ruangan saya, ini pertemuan awal. Setiap Johannes ketemu saya tanpa Anang, selalu minta saya tagihkan utang ke Anang," ungkapnya, seperti diwartakan Antara.

Baca Juga: Skandal E-KTP, Setya Novanto Digarap KPK Rabu Nanti

Menurut Sugiharto, antara Anang, Andi Narogong dan Johaness Marliem, perhitungan untuk pembiayaan KTP-E belum jelas.

"Pembicaraan ini untuk Andi, Andi itu untuk bosnya, jumlahnya belum pasti yang yang jelas kalau bisa Rp100 miliar," ungkap Sugiharto.

Namun, Sugiharto saat itu meminta agar jatah untuk bos Andi hanya Rp60 miliar.

"Saya minta dihitung dulu sama Fahmi yang tahu cost lapangan, lalu yang memodali pertama Anang dulu. Kalau minta duit ke Anang, walaupun bukan duit Anang ya lewat Anang, duitnya ada juga dari Andi karena Andi modalnya banyak juga," ungkap Sugiharto.

Sugiharto juga mengaku tidak tahu apakah jatah untuk Setnov itu benar-benar diberikan atau tidak. "Saya tidak tahu (jatah Setya Novanto) jadi atau tidak," tambah Sugiharto.

Baca Juga: Bukan Lagi Praperadilan, Novanto Fokus Pidanakan Pimpinan KPK

Anang yang juga dihadirkan sebagai tersangka mengatakan bahwa Johannes Marliem mengatakan ada dana tidak terduga untuk KTP-E sebesar Rp100 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI