Muda Mudi Ditelanjangi dan Diarak, Ketua RT dan RW Ditangkap

Senin, 13 November 2017 | 21:06 WIB
Muda Mudi Ditelanjangi dan Diarak, Ketua RT dan RW Ditangkap
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polres Kabupaten Tangerang kembali mengamankan dua warga sehingga kini totalnya enam warga yang dibekuk dalam perkara penganiayaan terhadap pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan RT 7, RW 3, Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Jadi enam orang. Tadi pagi kami tangkap tiga, sekarang bertambah, jadi enam orang," kata Kapolres Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Arif kepada Suara.com, Senin (13/11/2017).

Sabilul belum mau menjelaskan identitas pelaku.

"Mereka diduga ikut melakukan penganiayaan," katanya.

Malang nian nasib pemuda berinisial R yang sedang main ke kontrakan pacarnya, MA, pada Sabtu (11/11/2017), malam.

Mereka digerebek warga yang dipimpin ketua RT dan RW sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah digerebek dan seret ke luar dari rumah, R dan MA dipaksa untuk melepaskan pakaian, kemudian diarak.

"Iya keenam orang yang diamankan termasuk ketua RT dan ketua RW," kata Sabilul.

Polisi masih mencari warga yang merekam penganiayaan.

"Kami juga masih telusuri pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI