Suara.com - Apapun alasannya, tindakan warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggerebek pasangan muda mudi, lalu mengarak, kemudian menelanjangi sambil direkam, adalah salah.
"Jelas salah," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa (13/11/2017).
Video tindakan kasar terhadap muda mudi itu terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam. Mereka dituduh berbuat mesum sebelum keduanya ditelanjangi di salah satu ruko.
Kasus tersebut kini ditangani polisi. Sabilul Alif dan timnya sudah memeriksa tempat kejadian perkara.
Warga merekam proses penganiayaan diduga atas perintah ketua RT.
Sabilul Alif mengatakan akan menindak tegas para pelaku. Polisi sudah mengamankan empat orang.
Video tersebut kini viral di grup-grup percakapan. Sebagian besar orang mengecam tindakan brutal warga yang main hakim sendiri.
Bagaimana warga memastikan kedua pasangan mesum. Bisa jadi, mereka bertemu hanya untuk ngobrol atau makan bareng, kira-kira begitu pertanyaan sejumlah orang setelah menonton video tadi.