Suara.com - Warga Kelurahan Rurukan Lingkungan V, Tomohon Timur, berinisial GM alias Tukul, dilaporkan pengelola tempat wisata Puncak Rurukan, Robert Rianto Sinaga, ke polisi dengan tuduhan melakukan perusakan.
Peristiwa perusakan terjadi di Rurukan Lingkungan 10 pada Sabtu (11/11/2017), sekitar pukul 22.15 WITA.
Saat itu, Tukul bersama beberapa teman mendatangi tempat wisata Puncak Rurukan. Beberapa saat duduk-duduk di lokasi, karena sudah larut malam dan tempat tersebut sudah tutup, security menegur mereka agar segera pulang.
Menurut inforamsi Humas Polda Sumatera Utara, tak terima ditegur security, Tukul bersama temannya pergi ke pintu keluar lokasi wisata, dimana terdapat sebuah pancuran teratai terbuat dari beton ukir.
Lalu, dia merusak pancuran teratai dengan cara menarik susunan kedua pancuran tersebut.
Akibat ulah Tukul, susunan beton pancuran terjatuh dan membentur bagian paling bawah yaitu mangkuk pancuran hingga mengalami kerusakan.
Pengelola tempat wisata Puncak Rurukan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus mengatakan telah menyelidiki kasus tersebut.
“Saya sudah perintahkan piket Reskrim dan telah mendatangi TKP. Kita akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mencari terlapor,” kata Franky Manus.