Suara.com - Video sepasang muda mudi diarak dari sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten, Tangerang, Banten, lalu ditelanjangi viral di media sosial. Warga menggerebek dan memperlakukan mereka dengan kasar. Mereka dituduh berbuat "gituan" di luar nikah.
Setelah video beredar, polisi turun tangan. Tak lama kemudian, polisi menciduk empat warga yang terlibat penggerebekan.
"Kami amankan tiga dan satu lagi jadi empat orang. Inisial G, T, A," kata Kapolres Tangerang Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).
Video menunjukkan bagaimana pasangan muda mudi itu ditelanjangi sedemikian rupa. Sang perempuan histeris minta jangan ditelanjangi. Tetapi, warga kadung emosi.
Video berdurasi 53 detik ini sangat tak pantas ditonton, apalagi buat anak kecil.
Sabilul mengatakan kasus main hakim sendiri itu terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam.
"Kronologinya jam 10.00 WIB (malam), pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi langsung. Dia digerebek dan dalam posisi pintu yang tidak terlalu rapat," kata Sabilul.
Pasangan muda-mudi itu dipaksa mengakui mesum di kontrakan.
"Di dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku kamu ngapain? Kamu berbuat zina," katanya.
Warga sampai mencekik leher pihak lelaki. Sementara pihak perempuan dilucuti pakaiannya.
BERITA TERKAIT
NU Kabupaten Bogor Dukung Proses Hukum Ustaz Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
28 Februari 2025 | 18:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI