Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Safruddin mengatakan tersangka pembakar kantor Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, Eka Fitra (24), ternyata anggota Polres Muaro Bungo, Polda Jambi, berpangkat inspektur polisi satu.
"Iya betul, tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya," kata Safruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Safruddin merahasiakan identitas ayah Eka Fitra. Soal identitas, dia hanya mengatakan Eka dan ayahnya sudah lama berpisah.
"Sudah tidak ada hubungan dengan orangtuanya," katanya.
Kasus pembakaran kantor polres pada Minggu (12/11/2017), dini hari, sedang ditangani Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Polisi sudah meminta keterangan orangtua pelaku.
"Termasuk orangtuanya juga dilakukan investigasi secara mendalam," kata Safruddin.
Pembakar kantor polres dua orang. Eka dan Enggria Sudarmadi (25), asal Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya tewas setelah ditembak polisi karena melawan.
Polisi menelusuri apakah aktivitas mereka bagian dari jaringan teroris atau bukan.