Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menemukan kali di Pejaten, Jakarta Selatan, mengalami penyempitan. Anies mengatakan dari sebelumnya memiliki lebar 10 meter, kini menjadi 2 meter karena dibangun pemukiman.
"Itu di daerah Jakarta Selatan, di wilayah sekitar Selatan Pejaten. Itu hampir semuanya (jadi) pemukiman warga," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Ia menerangkan, sudah tanya ke Wali Kota Jakarta Tri Kurniadi soal bangunan warga yang memakan aliran sungai itu memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau tidak.
"Ketika saya tanya pada semuanya, belum ada jawaban. Apakah ada IMB atau tidak, apakah dibangun sesuai aturan atau tidak. Ditanya juga kenapa nggak diawasin selama ini," kata Anies.
Baca Juga: Dengar Anies Pidato, Alumni Kanisius Walk Out
Anies mengungkapkan, pemerintah DKI memiliki masalah baru setelah bangunan warga berdiri di tepat yang bukan seharusnya. Selanjutnya ia menayakan kerja pejabat DKI sebelumnya.
"Setelah muncul (bangunan liar), ini lebih rumit. Apa yang dikerjakan kalau hanya membiarkan, begitu ada rencana pembangunan harus dihentikan, karena jelas-jelas itu wilayah yang nggak boleh ada bangunannya," kata Anies.
Seluruh bangunan yang melanggar di Jakarta, kata Anies, harus ditertibkan. Ia khawatir dengan penyempitan aliran sungai akan berdampak pada banjir di Ibu Kota.
"Kalau melanggar harus ditertibkan dong," kata dia.
Baca Juga: Semalam Jakarta Hujan, Anies Pantau Wilayah sampai Jam Satu