Suara.com - Perwakilan organisasi sayap Partai Golkar ingin menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Senin (13/10/2017). Tetapi, pertemuan tersebut tidak jadi karena ternyata Tito sedang mengikuti acara di Ambon.
Ketua Harian PP Angkatan Muda Partai Golkar Mustafa M. Raja mengatakan tujuan bertemu Tito untuk memastikan Polri masih konsisten menangani kasus pemalsuan surat dengan tersangka Ketua KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Agus dan Saut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait surat pencegahan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ke luar negeri yang diperpanjang sejak 2 Oktober 2017 sampai 2 April 2018. Surat dikeluarkan setelah Novanto menang praperadilan atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Kami ingin memastikan proses hukum terhadap pinmpinan KPK, karena kami bagian dari masyarakat Indonesia, kami ingin tidak boleh ada kelompok yang mengatakan supaya Polri harus menghentikan ini. Sepanjang ada bukti, kita mendukung Polri untuk terus memproses," kata Mustafa.
Gagal ketemu Kapolri hari ini, Mustafa berharap bisa bertemu Tito dilain hari.
"Kami akan melakukan kembali komunikasi yang lebih besar dengan seluruh elemen organisasi kepemudaaan lainnya untuk meminta bersama agar polri nggak ragu memproses hukum yang sedang terjadi karena ini bentuk ketaatan kita pada hukum. Ini komitmen kita agar persamaan hak di mata hukum. bahwa prosesnya seperti apa, itu biarlah pengadilan yang menentukan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo kepada Polri bahwa jangan sampai ada tindakan tidak berdasarkan bukti dan fakta. Jika tidak ada bukti dan fakta hukum dalam kasus Agus dan Saut, Jokowi meminta prosesnya dihentikan.
Menanggapi permintaan Jokowi, Mustafa menekankan proses hukum tetap harus berjalan.
"Saya kira saya nggak mau komentari apa yang dinyatakan Pak Jokowi. Tapi bagi kami ini negara hukum. Tidak boleh siapapun melakukan pendekatan politik untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biar proses ini di pengadilan," ujar Mustafa.
Terhadap proses hukum terhadap Setya Novanto yang baru saja kembali dijadikan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, kata Mustafa, Golkar tetap menaati proses hukum.
"Kami meminta publik tak melakukan pengadilan opini. Karena ini menjadi gaduh karena publik ikut melakukan opini yang mengarah pada pengadilan opini terhadap ketua umum kami. Ini kan merugikan Pak Novanto dan Partai Golkar. biar saja proses hukum berjalan tanpa publik mendahului," ujar dia.
Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui agenda AMPG dan Kapolri Tito.
"Saya belum tahu (agenda pertemuan AMPG-Kapolri). Kalau mau ketemu Kapolri, di Ambon," tuturnya.
Setyo tidak mau menanggapi proses hukum Agus dan Saut.
"Saya belum koordinasi dengan penyidik. Penyidik baru besok akan berkoordinasi," ujar Wasisto.