Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan

Senin, 13 November 2017 | 12:53 WIB
Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
Menaker, M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional "Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan", Jateng, Sabtu (11/11/2017). (Sumber: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sektor perikanan dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional "Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan" di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, menyatakan, dalam pengelolaan potensi perikanan jangan terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak mensejahterakan nelayan.

"Produksi memang harus masif dan berkualitas, namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan," kata Menaker, Jateng, Sabtu (11/11/2017).

Untuk meningkatkan produksi sektor maritim, kata Menaker, kuncinya ada di sumber daya manusia. Mereka harus berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan produksi secara masih, segar, dan harga yang terjangkau. Nelayan juga harus mendapatkan perlindungan.

Menaker mencontohkan, potensi ikan di Maluku sangat tinggi, begitu juga di Raja Ampat. Namun, penduduk di sana memperoleh ikan dengan cara yang masih tradisional, seperti menggunakan tombak.

"Kita ingin industri kelautan kompetitif, sehingga pendapatan nelayan bisa membaik. Namun untuk menjadikan perikanan sebagai industri yang kompetitif, tentu tidak bisa menangkap hanya dengan tombak. Perlu teknologi," tutur Hanif.

Menaker juga menyoroti banyaknya nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial. Padahal pemerintah telah memiliki skema jaminan sosial untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Perlindungan nelayan kita penting, karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Saya ingin teman-teman alumni perikanan UNDIP bisa mendorong isu perlindungan ini. Banyak dari nelayan kita belum menjadi peserta BPJS," ungkap Hanif.

Selain perlindungan, Menaker juga menambahkan perlunya standar kompetensi di bidang perikanan. Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan kurikulum agar lulusannya bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga harus mendorong sertifikasi profesi dalam perikanan. Kita sudah punya instrumen untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Kita harus menyesuaikan input pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan waktu," kata Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI