Dua pistol
Saat mendatangi istrinya, Helmi membawa dua pistol jenis FN dan revolver. Senjata yang digunakan dokter Helmi untuk menembak mati istrinya revolver.
Penembakan tersebut dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Dokter Helmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.