Dokter Dibunuh Suami, Warga: Nggak Punya Otak, Tega Bunuh Istri

Senin, 13 November 2017 | 11:35 WIB
Dokter Dibunuh Suami, Warga: Nggak Punya Otak, Tega Bunuh Istri
Tempat pra rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan dokter Helmi terhadap istrinya, dokter Letty Sultri (46), di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dokter Helmi sudah berstatus tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Jenazah dokter Letty sudah dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum Kemiri, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI