Suara.com - Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meresmikan pelayanan Integreted BPKB System, Senin (13/11/2017). Peresmian layanan berbasis online ini untuk memudahkan masyarakat mengurus Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di kepolisian.
"e-BPKB ini memudahkan masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan kendaraan bermotor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penerapan layanan e-BPKB itu juga untuk menekan praktik korupsi ketika masyarakat mengurus surat-surat kendaraan.
"Kedua adalah untuk mengurangi antara kontak fisik antar pemohon dengan kepolisian, jadi intinya untuk pencegahan suatu korupsi di situ," kata dia.
Baca Juga: Harga Mobil Honda Naik, Bukan Karena Tarif STNK dan BPKB
Untuk bisa mendaftarkan layanan e-BPKB ini masyarakat bisa mengakses melalui situs https://bpkb.net.
Dalam peluncuran BKPB online ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan beberapa instansi, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Agen Pemegang Merk (APM) dan Lembaga Pembiayaan. Kerjasama itu untuk mengintegrasikan pelayanan BPKB online ini ke masyarakat luas secara cepat, aman dan transparan.
Terkait peluncuran e-BPKB ini, Polda Metro Jaya juga mendapatkan penghargaaan dari Museum Rekor Indonesia dengan kategori "Digitalisasi Penerbitan BPKB Pertama".
Beberapa pejabat juga turut hadir dalam peluncuran e-BPKB ini. Diantaranya adalah Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Rocyke Lumowa, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dan Ketua MURI Jaya Suparna.
Baca Juga: Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Bikin Pabrikan Sepeda Motor Was-was