Suara.com - John Chappell akhirnya dipenjara karena kasus perkosaan terhadap 3 perempuan. Uniknya, hukuman itu diberikan karena kasus perkosaan 40 tahun lalu, saat Chappell masih muda.
Chappell yang saat ini berusia 60 tahun, memperkosa 3 perempuan di bawah usia 14 tahun. Chappell memperkosa mereka saat dirinya berusia 17 tahun atau di tahun 1974.
Saat itu, Chappell tengah bermain petak umet dengan perempuan itu, saat itu lah pelecehan terjadi.
Setahun kemudian di tahun 1975 dan diberi sebuah pembebasan bersyarat. Kemudian pada tahun 1977, dia diberi denda 300 pound untuk pelecehan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri, Dokter Helmi Ditelusuri Dugaan Perkosa Pegawai
Kasus itu terus bergulir selama 4 dasawarsa. Seorang hakim di Plymouth Crown Court, Ian Lawrie, Kamis (9/11/2017) memvonis penjara.
"Menyerahkan hukuman penjara kepada Chappell, pelanggaran ini ditujukan terhadap anak-anak yang rentan," kata Hakim Lawrie.
"Mereka rentan karena usia dan kurangnya pengalaman hidup," lanjutnya. (Metro)