Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta jaga jarak dengan Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi megaproyek KTP elektronik oleh KPK, Jumat (10/11/2017) pekan lalu.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan status tersangka Novanto akan memperburuk citra Jokowi. Partai Golkar yang diketuai Novanto mendukung Jokowi untuk kembali jadi presiden di Pemilihan Umum 2019 mendatang. Saat ini Golkar pun menjadi mitra koalisi pemerintahan.
"Meski @Golkar5 (akun Twitter Golkar) mendukung Pak @jokowi untuk 2019, Presiden mestinya mulai jaga jarak dengan SN agar tidak terkontaminasi citra buruknya sebagai tersangka," kata Syamsuddin dalam akun Twitternya, @sy_haris, Minggu (12/11/2017).
KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Novanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Novanto akan Diperiksa KPK Besok, Sebelumnya Dua Kali Mangkir
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus e-KTP. Kasus ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan Novanto menjadi tersangka hanya beberapa hari setelah Bareskrim menerbitkan SPDP untuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Agus dan Saut dilaporkan oleh pengacara Novanto, Sandy Kurniawan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.