Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 12 November 2017 | 23:34 WIB
Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak Polres akan bekerja keras dalam menangani perkara narkotika ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar, namun demikian tetap diharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Inhu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI