Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 12 November 2017 | 23:34 WIB
Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan polisi pemilik narkoba dalam jumlah besar berinisial A yang ditangkap oleh Tim Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bakal terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pihak Polres juga akan tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK di Rengat, Minggu (12/11/2017).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Rengah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11/2017) bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah.

Sejumlah barang bukti turut disita antara lain ribuan kilogram bubuk sabu, tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

Kapolres sangat optimis setelah penangkapan A, bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena itu diyakini pelaku masih memiliki aset lain yang perlu disita sebagai barang bukti.

Tim akan bekerja keras untuk melakukan pelacakan, pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta barang bukti untuk mendukung proses hukum yang berjalan, tentunya dari hasil penyelidikan, penyidikan pihak penegak hukum akan menindak pelaku pengedar narkotika dengan pasal berlapis.

"Kita tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK juga menambahkan, ada beberapa perkara di Polres Inhu yang menyangkut dengan tersangka berinisial A, yang menjadi atensi pihak Polres. Sehingga Sat Reskrim Polres Inhu membentuk tim khusus guna penanganan perkara tersangka tersebut.

"Tim akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba, Pidum dan PPATK," tegasnya.

Baca Juga: Sinden Pria Cantik Pakai Sabu Biar Tak Ngantuk Saat Main Ludruk

Menurutnya, Tim penangkapan terhadap A yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH berhasil membongkar bisnis narkoba skala besar di wilayah setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI