Nyawa Melayang Lagi, Kronologis Penganiayaan Sadis di Penjaringan

Minggu, 12 November 2017 | 18:14 WIB
Nyawa Melayang Lagi, Kronologis Penganiayaan Sadis di Penjaringan
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhirnya, dua pemuda yang menganiaya Andi Winardi alias Nusa (30) hingga meninggal dunina dibekuk. Kedua pemuda bernama Jaji dan Joy Setiawan alias Kojoy.

Dua pelaku warga Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menganiaya Andi, warga Jalan Tanjung Wangi, RT 3, RW 12, Penjaringan, pada hari Kamis, 22 Juni 2017, di kolong jalan tol, RT 3, RW 12, Penjaringan.

Peristiwa tersebut bermula ketika Jaji mendapat informasi bahwa yang mengambil sepeda motornya bernama Andi.

Jaji segera memberitahukan kepada teman-temannya bahwa yang mengambil motor sudah ditemukan.

Jaji dan teman-temannya pun menggeruduk Andi. Andi pun dihajar habis-habisan hingga meninggal dunia.

Tak terima, keluarga korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

Anggota Reskrim yang dipimpin AKP Rohmad S. melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Jaji pada hari Sabtu (11/11/2017), sekitar pukul 20.00 WIB, di wilayah Tanah Pasir.

Jaji mengakui memukul Andi tiga pada bagian kepala.

Selanjutnya pada pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mengamankan Kojoy di daerah Rawa abebek.

Kepada penyidik, Kojoy mengaku bertugas memanggil korban bahwa di depan ada temannya sedang mencari. Setelah sampai di TKP, Andi langsung dikeroyok. Kojoy memukul punggung korban satu kali serta yang lainnya memukuli korban secara bersama-sama. Selain Jaji dan Kojoy, pelaku lainnya bernama Wadi Boek dan Antoni.

Kedua pelaku diamankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI