Suara.com - Aksi kekerasan kembali menimpa awak media. Kali ini, menimpa wartawan Harian Pagi Salam Papua, Saldi Hermanto.
Ketua AJI Jayapura Everth Joumilena mengatakan Saldi dihajar oleh lima anggota Polres Mimika di tos terpadu, Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (11/11/2017), sekitar pukul 23.00 WIT.
Sebelumnya, Saldi dijemput di sebuah kedai kopi dekat kantor Satuan Lantas Polres Mimika. Ia dijemput tanpa surat perintah penangkapan.
Diduga, Saldi dianiaya karena para pelaku tersinggung dengan postingan Saldi di Facebook dengan tulisan: "Petugas Keamanan Tapi Cara Penanganannya Bulukan Begitu, Goblok."
Saldi mengeluarkan postingan tersebut bukan tanpa sebab. Ia merasakan kesal setelah melihat bagaimana anggota Polres Mimika menangani kericuhan di pasar malam di Lapangan Timika Indah. Polisi sampai mengeluarkan tembakan.
Kondisi tersebut menyebabkan warga panik. Saldi yang dua anaknya jatuh saat melarikan diri dari lokasi kericuhan.
Aksi pemukulan mengakibatkan Saldi mengalami luka pada wajah bagian kiri. Bagian lain wajahnya tampak bengkak dan lebam. Luka juga tampak di bagian lehernya. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanan yang menyebabkannya sulit bernafas.
Terkait masalah ini ada sejumlah poin yang dituntut Aliansi Jurnalis Independen Jayapura kepada Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dan Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon.
Pertama, kata Everth, para pelaku yang terlibat segera ditahan Polres Mimika. Kedua, proses pemeriksaan berjalan transparan bagi awak media. Ketiga, AJI meminta agar tidak ada sanksi disiplin bagi para pelaku yang terlibat aksi pemukulan aksi Saldi. Ketiga, para pelaku dapat dikenakan sanksi terberat yakni pemecatan tidak dengan hormat karena perbuatan mereka tidak mencerminkan aparat kepolisian sebagai pengabdi masyarakat.
AJI telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua terkait masalah ini dan Boy berjanji memproses hukum para pelaku.