Pukul Wartawan, Seharusnya Polisi Malu

Siswanto Suara.Com
Minggu, 12 November 2017 | 12:08 WIB
Pukul Wartawan, Seharusnya Polisi Malu
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Indonesian Journalist Network Papua - Papua Barat, Vanwi Subiyat, mengatakan pemukulan terhadap wartawan Harian Pagi Salam Papua, Saldi Hermanto, di Timika, pada Sabtu (11/11/2017), malam, sangat tidak adil. 

Vanwi mengatakan kasus tersebut bermula ketika terjadi keributan di pasar malam yang berada di Lapangan Timika Indah.

Kebetulan, saat itu korban berada di sana, sedang menemani anaknya yang sedang bermain. Korban kemudian langsung mengupload status di akun media Facebook yang mengkritik cara aparat keamanan saat mengamankan keributan di lokasi pasar malam.

Vanwi menambahkan kritik tersebut ternyata dianggap oleh oknum aparat Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Selanjutnya, sekelompok anggota menciduk Saldi yang sedang nongkrong di depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke pos terpadu di Jalan Budi Utomo. Di sanalah terjadi penganiayaan.

Saldi mengaku dikeroyok sekitar enam sampai delapan orang di pos terpadu. Sampai di polres, dia kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan

Wajah Saldi terlihat lebam-lebam di bagian kiri. Bagian lain wajahnya juga bengkak. Luka juga tampak di bagian leher. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanan yang menyebabkannya sulit bernafas.

“Baiknnya bila Saldi bersalah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 , yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (12/11/2017).

Vanwi menekankan tak perlu main hakim sendiri, tak elok terlihat.

Menurut Vanwi seharusnya anggota polisi malu dengan tindakan mereka. Kenapa? Mereka melakukan pemukulan di daerah yang lagi jadi sorotan dunia karena kasus teror penembakan di Tembagapura, Timika, yang sampai sekarang penanganannya belum usai.

“Apalagi pelaku pembuat onar di daerah areal PT. Freeport belum tertangkap, bukankah lebih baik para oknum ini mencari mereka dan memukul para pembuat teror yang mengganggu keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari pada memukul mitra (wartawan) biasa mereka menyebut kata itu kepada para jurnalis diberbagai kesempatan,” ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI