Suara.com - Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor D. Mackbon, mengatakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap wartawan Harian Pagi Salam Papua, Saldi Hermanto, di Timika, pada Sabtu (11/11/2017), malam, merupakan tindakan tidak profesional.
"Tindakan ini menunjukan ketidakprofesionalan tugas kepolisian dan menciderai silahturahmi kami dengan rekan-rekan," kata Victor, dikutip dari Antara, Minggu (12/11/2017).
Pengeroyokan oleh sekelompok anggota polisi Polres Mimika terhadap Saldi berlangsung sekitar pukul 22.50 WIT.
Akibat pengeroyokan, wajahnya korban bengkak dan lebam. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanan.
"Saya dikeroyok sekitar enam sampai delapan orang di Pos Terpadu. Sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan," cerita Saldi kepada wartawan di SPKT Polres Mimika.
Kasus tersebut diduga bermula dari kegiatan pasar malam di Lapangan Indah. Saat itu sempat terjadi kericuhan. Saldi yang saat itu bersama anaknya di lapangan mengkritik aparat melalui status Facebook.
Diduga kuat, kritik tersebut dianggap oleh aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Aparat Sabhara Polres Mimika lalu menciduk Saldi yang sedang nongkrong di depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo.
Pemimpin redaksi salah satu media di Timika, Fidel, mengutuk keras tindak pengeroyokan tersebut. Menurutnya tindakan anggota polisi tersebut tidak mencerminkan tugas sebagai aparat penegakan hukum.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Vox Dei Paron Helan mengakui peristiwa pengeroyokan tersebut. Personel polisi yang terlibat, menurutnya segera diperiksa oleh provost.
"Yang jelas dari kepolisian, Polres Mimika memohon maaf terkait adanya kejadian ini," katanya.