Amankan Terduga Pembakar Polres, Polisi Temukan Pesan Jihad

Minggu, 12 November 2017 | 11:10 WIB
Amankan Terduga Pembakar Polres, Polisi Temukan Pesan Jihad
Ilustrasi kebakaran (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua orang yang dicurigai sebagai pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya pada, Minggu (12/11/2017) dini hari tadi. Barang bukti yang diamankan berupa busur beserta anak panah dan senjata tajam.

‎"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu busur panah, delapan buah anak ‎panah, dua buah sangkur, sebilah pisau kecil, dan satu buah sarung tangan warna hitam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, kepada wartawan melalui pesan elektronik, Minggu pagi.

Selain senjata tajam dan busur panah, polisi juga menemukan sepucuk kertas bertuliskan pesan jihad. Hal ini seolah mengarah dua pelaku ‎pembakaran Mapolres Dharmasraya adalah dari kelompok teroris.

"Selain itu juga ditemukan satu lembar kertas yang berisikan; "Pesan Jihad Dari Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di bumi Allah'," ujar dia.

Baca Juga: Diduga Pembakar Polres Dharmasraya, Dua Lelaki Ditembak Mati

Namun demikian, Rikwanto belum bisa menyimpulkan apakah dua orang diduga pelaku yang ditembak mati saat kejadian kebakaran tersebut dari kelompok teroris‎ atau tidak.

Aparat Kepolisian juga belum mengetahui identitas kedua orang yang diduga pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya.

Kebakaran di Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat terjadi pada pukul 02.45 dini hari tadi. Akibatnya seluruh bangunan gedung utama Polres hangus terbakar.

Kebakaran itu mulanya diketahui personel piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian‎). Mereka melihat gumpalan asap tebal dan langsung berupaya untuk memadamkan api sambil berteriak mencari bantuan.

Kemudian pukul 03.00 WIB, dua mobil pemadam kebakaran tiba di Mapolres Dharmasraya untuk memadamkan api yang masih berkobar.‎

Baca Juga: Saber Pungli OTT 1.316 Kasus, Rata-rata Sektor Pendidikan...

Saat bekerja memadamkan api, salah satu petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mengenakan pakaian serba hitam menenteng busur panah.

Personel kepolisian pun langsung mengepung kedua orang yang mencurigakan tersebut. Namun, mereka melakukan perlawanan dan polisi pun melakukan penindakan dengan menembak mati keduanya.

"Namun orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah petugas, sehingga personel Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke udara. Akan tetapi kedua orang itu tetap melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan arah pelaku dan keduanya meninggal dunia," kata Rikwanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI