Usai Bunuh Istri, Dokter Helmi Ditelusuri Dugaan Perkosa Pegawai

Minggu, 12 November 2017 | 10:27 WIB
Usai Bunuh Istri, Dokter Helmi Ditelusuri Dugaan Perkosa Pegawai
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi pun telah menetapkan Helmi, yang membawa dua pucuk pistol, sebagai tersangka setelah ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Helmi terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Baca Juga: Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI