Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih mengumpulkan informasi soal dugaan dokter Helmi, tersangka pembunuh istrinya, dokter Letty Sultri (46), pernah memperkosa karyawati di sebuah klinik.
Sebuah laporan, Helmi dipecat dari klinik tersebut. Namun, korban tidak sampai melaporkannya ke polisi.
"Nah, itu lagi kami gali. Itu kan baru isu, isu itu harus ada korbannya siapa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Informasi sementara, kata dia, korban pemerkosaan diduga seorang karyawati yang bekerja di sebuah klinik di Jakarta Timur.
Baca Juga: Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
Namun, Andry menyampaikan, polisi masih mendalami informasi soal kasus tersebut.
"Apa mungkin itu terjadi di lingkungan kantornya kan perlu kami periksa," katanya.
Andry pun berharap agar korban yang mengalami pemerkosaan dokter Helmi segera melapor ke kepolisian.
"Kalau ada laporannya (pasti) kami telusuri," kata dia.
Dokter Helmi membunuh dengan dokter Letty dengan enam tembakan di tempat Letty bertugas di klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Baca Juga: Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Helmy membunuh istri karena menolak diceraikan.