Anies Akui Belum Bisa Penuhi Janji Kampanyenya ke Buruh

Jum'at, 10 November 2017 | 21:16 WIB
Anies Akui Belum Bisa Penuhi Janji Kampanyenya ke Buruh
Buruh berdemonstatsi di depan kantor Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (10/11/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi demo buruh hari ini yang menuntut Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.917.398 berjalan tertib.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta demo dari siang hingga petang di depan Balai Kota Jakarta menolak UMP DKI tahun depan yang sudah diputuskan Anies sebesar Rp3.648.035.

"Saya hormat sepenuhnya pada mereka dan pimpinannya, terutama Pak Said Iqbal (Presiden KSPI), beliau pejuang buruh serius, yang tidak banyak orang sudah berpendidikan amat tinggi terlibat langsung kegiatan buruh seperti Pak Said Iqbal" ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017) malam.

Anies beralasan belum bisa memenuhi tuntutan buruh karena baru menjabat di Jakarta. Baru sekitar dua minggu memimpin DKI, Anies dan Sandiaga langsung diminta untuk meneken besaran UMP.

Baca Juga: Disebut Buruh Ingkari Janji, Sandiaga: Kami Tak Pernah 'Lari'

"Menyangkut kebijakan, kami baru tugas 2 minggu ketika siklus UMP itu masuk ke dalam schedule untuk pengambilan keputusan. Jadi kami akan tunaikan semua janji-janji kami," kata Anies.

Ia menjelaskan, perjalannya sebagai gubernur Jakarta masih panjang. Ia berjanji akan memenuhi semua janji politiknya ke masyarakat Jakarta yang pernah ia tawarkan pada warga saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

"Kami tidak hanya bertugas selama dua minggu, kami bertugas mulai 2017 sampai 2022. Jadi kita akan tunaikan semuanya," kata dia.

Dalam aksinya, buruh Jakarta yang tergabung dari berbagai serikat pekerja resmi mencabut mandat dukungan ke Anies dan Sandiaga.

Mereka kecewa dan merasa dibohongi dengan Anies dan Sandiaga, khususnya setelah Pemerintah DKI memutuskan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035.

Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam

Mewakili perasan buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan kecewa telah ikut memenangkan Anies dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI