Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini

Jum'at, 10 November 2017 | 21:00 WIB
Setnov Jadi Tersangka, Pemimpin KPK Dilaporkan Polisi Malam Ini
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Friedrich Yunadi, mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017) malam.

Friedrich mengakui, kedatangannya untuk melaporkan melaporkan pimpinan KPK terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Laporan itu sebagai reaksi atas keputusan pimpinan KPK yang kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Jumat sore.

Baca Juga: Pembelaan Uus Saat Rina Nose Dicibir karena Lepas Hijab

Saat dikonfirmasi, Friedrich enggan memberikan keterangan lebih detail.

"Ini kan baru laporan dulu, nanti ya," kata Friedrich di gedung Bareskrim.

Friedric juga enggan menjelaskan siapa pemimpin KPK yang ia laporkan tersebut. Ia hanya menyebut pemimpin KPK dalam rancangan laporannya adalah sosok yang menyampaikan keterangan pers di KPK, Jumat sore.

"(dilaporkan) yang mengumumkan," tukasnya.

Untuk diketahui, pemimpin KPK yang mengumumkan penetapan Setnov sebagai tersangka adalah Saut Situmorang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Lagi, Novanto Segera Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI