Tembak Istri, Polisi Pastikan Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

Jum'at, 10 November 2017 | 19:22 WIB
Tembak Istri, Polisi Pastikan Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi dokter Helmi yang menembak mati istrinya bernama dokter Letty Sultri (46), mengalami gangguan jiwa.

Sebab, selama menjalani pemeriksaan, tersangka dianggap bisa menjawab secara lancar semua pertanyaan yang disampaikan penyidik.

"Setiap pertanyaan dijawab sesuai dengan pertanyaan penyidik. Ditanya juga dia jawab siapa namanya, siapa keluarganya. Semuanya lancar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).

Lantaran tak ada gelagat yang dianggap aneh, polisi juga belum berencana melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan Helmi.

Baca Juga: Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

"Saat ini belum dilaksanakan untuk pemeriksaan kejiwaan. Kepolisian juga punya dokter, tapi saat ini kami belum perlukan," tuturnya.

Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11).

Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.

Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Paspampres Ganteng di Pernikahan Kahiyang-Bobby Curi Perhatian

Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI