Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

Jum'at, 10 November 2017 | 19:17 WIB
Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah menetapkan Helmi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI