Novanto TSK, Eva: Ini Naga-naganya Episode Cicak Vs Buaya Baru

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 18:39 WIB
Novanto TSK, Eva: Ini Naga-naganya Episode Cicak Vs Buaya Baru
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari khawatir episode baru Cicak Vs Buaya terjadi lagi. Istilah tersebut merujuk pada pernyataan mantan Kabareskim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ketika masih berkarus, yang mengistilahkan KPK sebagai cicak dan Polri sebagai polisi.

"Ini naga-naganya seperti Cicak Vs Buaya yang ketiga. Ini harus dicegah," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).

Pernyataan Eva menanggapi peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Selasa (7/11/2017). Mereka dilaporkan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, dalam kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan. SPDP itu keluar setelah salinan SPDP untuk Novanto bocor ke publik. Hari ini, KPK mengumumkan Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP lagi.

Saat ini, Eva khawatir bakal timbul kegaduhan. Tetapi Eva berharap semua pihak menahan diri dengan menghormati proses hukum.

"Ini sama-sama di bawah Presiden kok kemudian malah menyulitkan Presiden. Harapanku, jangan jadi Cicak VS Buaya lagi," kata Eva.

Menilai dari kronologis kasus, Eva mengibaratkan seperti saling balas.

"Ini seperti debat kusir. Jadi sangat nggak eloklah," kata dia.

Dalam konteks penyidikan terhadap Agus dan Saut, Eva mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengingatkan anak buahnya untuk hati-hati. Kemarin, Tito mengatakan persoalan hakim yang mengabulkan praperadilan penetapan seorang tersangka tidak sah merupakan celah hukum untuk digugat balik seseorang yang telah ditetapkan tersangka.

"Kapolri juga ingatkan kemarin, terhadap anak buahnya," kata dia.

Hari ini, Presiden Joko Widodo mempersilakan Polri menyidik Agus dan Saut sesuai proses hukum yang berlaku. Tetapi, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikan jika tak ada bukti dan fakta hukum.

Eva mengusulkan untuk meredakan ketegangan, pimpinan KPK dan Polri perlu dialog.

"Jadi mungkin perlu duduk, bersama kapolri, ketua KPK, untuk sama-sama sampai kepada kesepakatan dalam kerangka bukti hukum," kata dia.

Eva mengingatkan jika kembali terjadi kegaduhan, yang rugi pemerintah.

"Harapan aku ada kesepahaman, gimana kasus ini. Jangan sampai nanggung. Aku sebagai anak buah Pak Nov di DPRD jadi nggak nyaman, ketuaku dilempar tarik, gitu," kata dia.

Eva menyarankan para KPK dan Polri untuk mengumpulkan semua penyidik, mempelajari semua data yang dipunyai, sampai kemudian berkesimpulan apa yang terbaik untuk penegakan anti korupsi.

"Jangan sampai ongkos politik terlalu mahal," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI