Novanto Jadi TSK Lagi, Eva Sedih, Minta KPK Jangan Main-main

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 18:12 WIB
Novanto Jadi TSK Lagi, Eva Sedih, Minta KPK Jangan Main-main
Eva Kusuma Sundari [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sedih dengan nasib Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto  yang kembali ditetapkan  menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Secara keseluruhan, aku sedih juga ini ya. Kan Pak Nov di posisi ketua DPR, kok berperkara seperti ini. Sangat polemik gitu. Dilematik," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).

Tetapi karena Novanto sudah ditetapkan lagi menjadi tersangka, Eva berharap proses selanjutnya berjalan sesuai koridor hukum. KPK dan tim pengacara Novanto membuktikan argumentasi masing-masing di pengadilan.

"Karena sudah tersangka, silakan adu bukti di sana (pengadilan. Pastikan Pak Nov punya bukti, begitu juga KPK," kata Eva.

Eva berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum.

"Mudah-mudahan tidak ada komentar yang sifatnya provokatif sehingga menambah keruh. Biarkan penegakan hukum seperti dewi keadilan. Artinya fakta dan bukti harus jadi landasan," kata Eva.

Eva mengatakan sidang di pengadilan yang akan menentukan.

"Kalau KPK punya bukti kuat untuk tersangkakan kembali Pak Nov, ya mungkin kita mesti lihat nanti (di pengadilan). Kan kemudian dipertarungkan juga dengan bukti dari sisi Pak Nov," Eva menambahkan.

KPK jangan main-main

Eva berharap kepada KPK untuk benar-benar memiliki fakta dan bukti dalam menjerat Novanto. Eva mengingatkan jangan sampai terulang lagi pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Novanto dan status tersangka digugurkan.

"Saya berharap KPK jangan main-mainlah. Kalau memang punya bukti kuat ya lanjutkan. Tapi jangan kemudian seperti kemarin, lemah dakwaan. Kasihan Pak Nov juga kalaau kemudian asal-asalah hanya untuk ego dan seterusnya," kata Eva.

Ego yang dimaksud Eva yaitu jangan sampai KPK menertersangkakan Novanto gara-gara Bareskrim menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan. Kasus Agus dan Saut merupakan laporan pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI