Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sedih dengan nasib Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang kembali ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Secara keseluruhan, aku sedih juga ini ya. Kan Pak Nov di posisi ketua DPR, kok berperkara seperti ini. Sangat polemik gitu. Dilematik," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Tetapi karena Novanto sudah ditetapkan lagi menjadi tersangka, Eva berharap proses selanjutnya berjalan sesuai koridor hukum. KPK dan tim pengacara Novanto membuktikan argumentasi masing-masing di pengadilan.
"Karena sudah tersangka, silakan adu bukti di sana (pengadilan. Pastikan Pak Nov punya bukti, begitu juga KPK," kata Eva.
Eva berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum.
"Mudah-mudahan tidak ada komentar yang sifatnya provokatif sehingga menambah keruh. Biarkan penegakan hukum seperti dewi keadilan. Artinya fakta dan bukti harus jadi landasan," kata Eva.
Eva mengatakan sidang di pengadilan yang akan menentukan.
"Kalau KPK punya bukti kuat untuk tersangkakan kembali Pak Nov, ya mungkin kita mesti lihat nanti (di pengadilan). Kan kemudian dipertarungkan juga dengan bukti dari sisi Pak Nov," Eva menambahkan.
KPK jangan main-main
Eva berharap kepada KPK untuk benar-benar memiliki fakta dan bukti dalam menjerat Novanto. Eva mengingatkan jangan sampai terulang lagi pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Novanto dan status tersangka digugurkan.