Suara.com - Dokter Helmi, pelaku penembakan istrinya sediri yang sama-sama berprofesi sebagai dokter, yakni Letty Sultri (46), akhirnya mengakui mengonsumsi obat penenang.
Ia mengatakan, mengonsumsi obat penenang karena mengalami depresi setelah digugati cerai Letty.
"Alasannya untuk menenangkan diri, stres mau dicerai" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Jumat (10/11/2017).
Baca Juga: Akhirnya, KPK Jadikan Novanto Tersangka Lagi
Namun, Nico belum bisa menjelaskan berapa lama dokter telah mengonsumi obat penenang. Nico juga belum bisa memastikan jenis obat penenang apa yang dikonsumsi pelaku.
"Masih didalami, sementara itu aja ya," kata Nico.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, dokter Helmi dinyatakan positif memakai obat penenang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan pernikahan yang dijalani dokter Helmi dan istrinya sudah berjalan lima tahun. Namun, bahtera rumah tangga keduanya itu tak pernah harmonis.
"Intinya yang bersangkutan itu, berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini, dia tak harmonis. Dia selalu cekcok," kata Argo.
Baca Juga: Buruh: Pekerja Gratis Naik TransJakarta Sudah Sejak Era Ahok
Menurut Argo, lantaran sering bertengkar, dokter Letty mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama pada Juli 2017.
"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban terus. Komunikasi nggak bisa terus," kata Argo.
Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputus pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus," kata Argo.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.