"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban terus. Komunikasi nggak bisa terus," kata Argo.
Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputus pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus," kata Argo.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Baca Juga: Akhirnya, KPK Jadikan Novanto Tersangka Lagi
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.