Pria tersebut juga menyebutkan alasan memiliki senjata api agar bisa membunuh korban.
"Buat bisa dibunuh," tukasnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta belum mau menjelaskan soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku.
"Materi sidik nanti saja," kata Nico kepada Suara.com.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Bangsawan dan Pejabat Saudi Mencapai Rp1.350 T
Polisi telah menahan dokter Helmi usai menembak mati sang istri yang juga berprofesi sebagai dokter. Dua senjata api rakitan jenis FN dan Revolver juga sudah disita polisi terkait kasus penembakan tersebut.
Peristiwa penembakan itu terjadi ketika pelaku mendatangi tempat kerja korban di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika Nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Korban yang sedang berada di ruang pendaftaran kemudian menemui pelaku. Saat itu, seorang karyawan klinik bernama Nabila melihat korban cekcok mulut dengan pelaku.
Ketika pertengkaran itu terjadi, korban terlihat berlari masuk ke ruangan sambil berteriak meminta pertolongan.
Saksi yang bersama rekannya Abdul Kadir tak berani menolong, lantaran pelaku mengeluarkan senjata api. Tak lama, saksi mendengar suara tembakan sebanyak enam kali. Setelahnya pelaku melarikan diri dari lokasi.
Baca Juga: Mau Dirazia karena Ngebut, Pengojek: Jemuran Belum 'Diangkat' Pak