Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengklaim, mau menampung aspirasi buruh Jakarta yang tengah melakukan demonstrasi di depan pagar Balai Kota Jakarta.
Buruh melakukan aksi unjuk rasa karena kecewa. Mereka merasa telah dibohongi Anies dan Sandiaga, setelah Pemprov DKI memutuskan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035.
"Ya tentunya aspirasi itu kami tampung dan kami berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dengan teman-teman dari serikat buruh yang lain," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Baca Juga: HNW: Apakah Itu Palsu atau Tidak? KPK Perlu Membuktikan
Serikat pekerja menuntut UMP tahun 2018 sebesar Rp3.917.398 atau lebih tinggi Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah yang telah ditetapkan Anies-Sandiaga.
Saat ditanya soal keinginan buruh yang meminta gaji Rp3,9 juta perbulan realitis atau tidak, Sandiaga tidak mau menjawab.
Menurut Sandiaga, besarnya UMP 2018 Rp3,6 juta perbulan karena survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dilakukan dewan pengupahan sebesar Rp3,1 juta.
"Kami lihat sekarang, ekonomi sedang landai. Daya beli yang ibu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani sampaikan daya beli memang menurun secara drastis, jadi kami melihat ini adalah kebijakan yang harus kami ambil," kilahnya.
Meski buruh mecewa, Sandiaga mengklaim ada perwakilan buruh yang justru menyampaikan ucapan terima kasih setelah UMP tahun depan menjadi Rp3,6 juta.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Bangsawan dan Pejabat Saudi Mencapai Rp1.350 T
"Kemarin saya kedatangan dari teman-teman serikat buruh yang lain, yang justru menyatakan terima kasih (UMP) sudah ditingkatkan dan mereka ingin tau secara jelas intervensi kesejahteraan," klaimnya.