Uang Hasil Korupsi Bangsawan dan Pejabat Saudi Mencapai Rp1.350 T

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 15:36 WIB
Uang Hasil Korupsi Bangsawan dan Pejabat Saudi Mencapai Rp1.350 T
Putera Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP/Fayez Nureldine]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arab Saudi, di bawah komando Putra Mahkota Kerajaan Mohammed bin Salman, melakukan pemberantasan korupsi besar-besaran  yang menyasar pejabat dan kaum bangsawan.

Hingga kekinian, sedikitnya 208 orang telah ditangkap karena diduga korupsi. Mereka ditahan di hteo lmewah Ritz Carlton. Tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan karena tak cukup bukti.

Jaksa Agung Saudi sekaligus anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi, Sheikh Saud al-Moaajeb, mengungkapkan, total uang kerajaan yang dikorupsi oleh ratusan bangsawan tersebut selama beberapa dekade terakhir mencapai USD100 miliar atau setara lebih dari Rp1.350 triliun.

Baca Juga: Mau Dirazia karena Ngebut, Pengojek: Jemuran Belum 'Diangkat' Pak

Sebanyak USD100 miliar uang kerajaan sudah diselewengkan para koruptor. Praktik korupsi itu dilakukan secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir,” tutur Moaajeb seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan, bank, maupun aktivitas bisnis ratusan bangsawan yang telah ditangkap itu belum dibekukan oleh pemerintah.

Sementara ini, kata Moaajeb, pihaknya baru membukan 1.700 rekening bank yang dimiliki ratusan bangsawan tersebut secara pribadi.

“Tapi ke depan, kalau ada cukup bukti bahwa aktivitas bisnis mereka juga hasil korupsi, akan kami bekukan dan disita,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemberantasan koruptor secara besar-besaran terhadap kaum bangsawan Saudi itu digelar setelah Putra Mahkota Mohammed diberikan wewenang sang ayah untuk memimpin komite tertinggi pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Fatwa Ulama Saudi: Muslim Boleh Salat di Sinagog dan Gereja

Penangkapan paling monumental atas perintah sang pangeran terjadi pada Sabtu (4/11) akhir pekan lalu.

Dalam satu hari itu, Pangeran Mohammed memberikan perintah penangkapan dan penahanan terhadap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri, pejabat, serta pengusaha.

Pemberantasan korupsi itu sendiri disebut banyak pihak sebagai langkah Putra Mahkota Mohammed melakukan konsolidasi kekuasaan sebelum dirinya naik tahta.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI