Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar razia tertib berlalu lintas bertajuk "Operasi Zebra 2017", sejak 1 November sampai 14 November.
Sejak dimulai pada Rabu (1/11) pekan lalu, banyak pengendara kendaraan bermotor yang tak memunyai kelengkapan surat maupun melanggar tatib lalin terjaring razia.
Namun, selain menggelar razia, polisi juga menggencarkan sosialisasi agar pengguna kendaraan bermotor mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas, termasuk tak boleh mengebut.
Baca Juga: Fatwa Ulama Saudi: Muslim Boleh Salat di Sinagog dan Gereja
Namun, ada yang unik saat polisi melihat dan hendak menilang seorang pengojek sepeda motor yang mengebut.
Hal itu diungkapkan Aiptu Dadang Z, anggota Polsek Banjaran, saat mendatangi Pangkalan Ojek Ciherang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (9/11/2017).
Setibanya di pangkalan ojek, Aiptu Dadang segera mengingatkan pengojek karena sebelumnya ia melihat ada pengemudi ojek yang mengebut saat membawa penumpang.
“Jangan kebut-kebutan, Mang. Siapa yang kemarin ngebut banget?” kata Aiptu Dadang, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Jumat (10/11).
Salah satu pengojek mengakui dirinyalah yang mengebut pada hari rabu (8/11). Tapi, pengojek itu mengakui tak bermaksud mengebut, melainkan penumpangnya yang meminta seperti itu.
Baca Juga: Buruh: Anies dan Sandiaga Berbohong kepada Kami!
“Alasannya ada jemuran yang belum ‘diangkat’ di rumah. Takut keburu hujan,” terangnya.
Tawa pecah saat pengojek itu menceritakan alasan sebenarnya dia mengebut di jalan raya.
Namun, Aiptu Dadang tetap mengingatkan agar kejadian kebut-kebutan seperti itu tidak lagi terulang. “Siap, Pak!” seru pengojek.