Untuk menuju Rantepao, dari bandara wisatawan melakukan perjalanan sejauh 88 km, namun pemerintah Kabupaten Luwu telah membuka jalan Bua-Toraja sepanjang 47 km, sehingga dapat mempersingkat jarak. Adapun kondisi jalan masih sempit dan belum sesuai standar jalan nasional, namun saat ini tengah dilakukan proses perencanaan pengalihan status jalan menjadi jalan nasional.
“Sudah masuk dalam perencanaan. Kami juga sudah melakukan survei, jalan tersebut memiliki lebar 4,5 m. Apabila sudah berubah status menjadi jalan nasional maka akan dilebarkan menjadi 6 m,” tutup Wahida.